THR Tahun ini untuk ASN Rp 29 Triliun Segera Cair, Segini Jumlah untuk PNS Pusat dan Daerah

Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) atau sebelumnya bernama Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun kabar gembira di tengah pandemi covid-19 ini,  ASN / PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan segera diperoleh menjelang Hari Idul Fitri. 

Seperti diketahui, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Rinciannya, sebesar Rp 15 triliun akan diberikan untuk ASN pusat, serta Rp 14 triliun untuk ASN daerah.

Namun, jumlah ini telah mengalami efisiensi sebesar Rp 6 triliun dari rencana awal senilai Rp 35 triliun.

"Semula (alokasi anggaran THR) senilai Rp 35 triliun, untuk ASN pusat Rp 21 triliun dan ASN daerah Rp 14 triliun.

Sekarang menjadi Rp 29 triliun, untuk pusat Rp 15 triliun dan daerah Rp 14 triliun," ujar sumber Kontan.co.id, Rabu (29/4/2020).

Efisiensi ini dilakukan karena ada penghematan pemberian THR bagi pejabat Eselon II ke atas.

Selain itu, tunjangan kinerja (tukin) juga tidak termasuk ke dalam komponen THR di tahun ini.

Efisiensi tersebut, dilakukan sebagai bentuk empati pemerintah kepada masyarakat yang terdampak wabah corona.

Diharapkan, efisiensi ini dapat memberikan manfaat bagi mereka yang terdampak.

Saat ini, pemerintah masih melakukan finalisasi terhadap Peraturan Presiden (PP) mengenai dasar hukum dari anggaran tersebut.

Diharapkan, pencairan THR bagi ASN ini bisa dilaksanakan 10 hari sebelum hari raya lebaran, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ASN yang akan mendapatkan THR di tahun ini.

Tapi hanya untuk pejabat eselon III ke bawah, termasuk juga untuk pejabat fungsional yang setara dengan pejabat eselon III ke bawah.

Selain itu pemerintah juga akan menghilangkan komponen tukin pada penghitungan THR tahun ini.

Nantinya, komponen THR ini hanya akan berisi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada pegawai, seperti tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan saja.

Dengan adanya efisiensi ini, pemerintah bisa menghemat anggaran sampai dengan Rp 5,5 triliun.

Penghematan anggaran tersebut, kemudian akan masuk ke dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 secara keseluruhan

dan difokuskan pada belanja di bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dan berbagai dukungan kepada usaha kecil dan menengah (UKM).

LihatTutupKomentar